postntb|Lombok Timur – Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahardi mempersoalkan pengadaan kambing qurban yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim dengan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Karena dalam pengadaan maupun penyalurannya ada indikasi dugaan penyelewengan dilakukan pihak Baznas Lotim. Dengan adanya yang bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Kami persoalkan masalah pengadaan kambing qurban oleh Baznas Lotim dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus ini,” tegas Eko Rahardi
Ia juga mempertanyakan kenapa dalam proses pengadaan kambing qurban tersebut hanya yang dilakukan oleh pihak Ketua dan Sekretaris Baznas Lotim,sedangkan pimpinan yang lainnya tidak mengetahuinya dan baru tahu setelah Kambingnya datang.
Padahal dalam aturan di Baznas Lotim berlaku kolektif kolegial, dengan keputusan bersama bukan hanya diputuskan oleh seorang Ketua dan Sekretaris Baznas Lotim.
” Kami juga mendapatkan informasi kalau dalam pembagian kambing qurban tidak sesuai ketentuan yang dan data kami pegang pengakuan sejumlah pihak yang dapat bantuan bantuan kambing qurban,” ujar Eko yang juga seorang pengacara ini.
” APH harus mengejar kasus ini karena sudah jelas dugaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus pengadaan kambing qurban tersebut,” tandasnya.
Ditempat terpisah Sekretaris Baznas Lotim, Abdul Hayyi saat dikonfirmasi melalui Watshap pribadinya dengan tegas mengatakan itu tidak benar.
” Tidak benar informasi ini,” tegasnya sambil menanyakan masalahnya dimana dan sumber informasinya darimana. (red/zal)