Binkam

Hari Pertama Razia, Sat Lantas Polres Lotara Tilang 18 Pelanggar.

×

Hari Pertama Razia, Sat Lantas Polres Lotara Tilang 18 Pelanggar.

Share this article

Postntb.com –Hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara menjaring 63 pelanggar di Jalan Raya Lintas Tanjung KLU, tepatnya di depan Kantor Samsat KLU pada Senin 26 Oktober 2020.

Kasat Lantas Polres Lotara melalui KBO Sat Lantas Ipda Bambang Teddy mengatakan, para pelanggar itu didominasi oleh pengendara roda dua yang kebanyakan tidak mengenakan kelengkapan berkendara seperti Helm.

“Operasi hari pertama ini dilaksanakan di jalan Raya Tanjung, untuk menertibkan pengendara roda dua, empt maupun roda enam, dari hasil yang kami peroleh kebanyakan pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua” jelas Teddy saat dikonfirmasi.

Kembali ia menjelaskan, bahwa Operasi kepolisian ini tak hanya menyasar pelanggaran Lalu-lintas. Namun juga menjaring pelanggar protocol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang lalai.

“Sedikit berbeda dengan operasi tahun lalu, kali ini kami juga menyasar para pelanggar Protocol Kesehatan dimasa Pandemi” ucapnya.

Operasi Zebra Rinjani 2020 ini dilaksanakan mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020. Dan dihari pertama ini Pihak Kepolisian Lalu-lintas Polres Lotara mencatat terdapat 63 pelanggar.

Terdapat 18 penilangan dengan rincian 10 pelanggar tak mengenakan Helm, 4 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM), 2 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan 2 pelanggar tak kenakan Safety Belt. Selain penilangan Petugas juga menegur 45 pelanggar Lalu-lintas dan Protocol Kesehatan dengan harapan kedepan tidak diulangi kembali.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. melalui Paur Humas berharap supaya masyrakat bisa sadar akan keselamatan berkendara dengan selalu memperhatikan aturan berkendara sesuai standard nasional Indonesia.

“Utamakan keselamatan berkensara dengan patuh aturan berlalu-lintas” Himbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *