Binkam

Lakukan Operasi Masker, Polsek Sekotong Arahakan pelanggar Putar Balik Arah

×

Lakukan Operasi Masker, Polsek Sekotong Arahakan pelanggar Putar Balik Arah

Share this article

PostNTB.com – Dalam rangka menekan atau memutus matarantai Covid-19 di Wilahnay Polsek Sekotong lakukan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan bentuk kegiatannya yaitu penertiban penggunaan Masker, Minggu (25/10).

“Kali ini Polsek Sekotong dan jajaran, melakukan Razia masker di Jalan Raya Pekemit Dusun Sayong Daye Desa Cendi manik kec. Sekotong Kab. Lobar,” ujarnya.

Karena sifatnya imbangan Kapolsek menjelaskan dalam pemberian sanksi tidak ada yang dikenakan sanksi administrasi, namun lebih ke edukasi dan teguran-teguran.

“Setiap Warga Pengguna Jalan yang menggunakan Kendaraan Roda Empat  dan Roda Dua,  baik yang Keluar maupun Masuk Wilkum Polsek Sekotong, itu kami periksa, terutama dalam protokol Kesehatan penggunaan masker,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban ini menindaklanjuti Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

“Selama kegiatan berlangsung terdapat  tiga Orang pelanggar pengendara Roda Dua tidak memakai masker,” ujarnya.

Selain itu, Delapan pengendara Roda Empat juga terjaring tidak menggunakan masker saat melintas,” ucapnya.

“Terhadap para pelanggara ini diberikan sanksi  Teguran Secara Lisan, dan diberikan Tindakan fisik berupa push up, sebagai pengingat untuk membiasakan Masyarakat patuh terhadap protokol Kesehatan,” tandasnya.

Selanjutnya terhadap pelanggar tersebut, dilakukan pendataan Identitas serta menghimbau untuk memutar balik arah, agar melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *