Binkam

Polsek Sekotong Masih Perketat Protokol Kesehatan, Terutama Dalam Penggunaan Masker

×

Polsek Sekotong Masih Perketat Protokol Kesehatan, Terutama Dalam Penggunaan Masker

Share this article

PostNTB.com – Melaksanakan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan Masker terkait Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular menjadi kegiatan rutin yang setiap hari dilakukan oleh Polsek Sekotong.

Kegiatan pendisiplinan tersebut tak jarang dilaksanakan bersama stake holder terkait dimulai pagi hari hingga malam hari, seperti yang dilaksanakan di Jalan Raya Ampera Depan Alfamart Sekotong Desa Sekotong tengah kec. Sekotong Kab. Lobar, Selasa. (20/10)

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin terus menggelar Razia penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Sekotong.

“Pendisiplinan protokol Kesehatan Covid-19 sampai hari ini terus kami lakukan secara rutin mulai dari pagi hingga menjelang malam hari,” ungkapnya.

Bersama stake holder terkait, pihaknya secara berkesinambungan melakukan pendisiplinan protokol Kesehatan agar dapat maksimal.

Disamping itu, tanpa menurunkan kewaspadaan dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Ia juga menerangkan dirinya bersama anggota sembari mendisiplinkan warganya juga memantau aktivitas masyarakat khususnya di luar rumah terlebih menjelang malam tiba.

“Sembari patrol, Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan juga kami lakukan. Selain melakukan pencegahan tentang penyakit Covid-19 ini, juga tetap menjaga stabilitas Kamtibmas diwilayah Hukum Kami,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan pendisiplinanya, Polsek Sekotong lebih mengedepankan pemberian sanksi sosial terhadap para pelanggar yang ditemui guna memberikan pemahaman dalam menumbuhkan kesadaran diri menerapkan protokol Kesehatan.

“Sanksi Sosial lebih banyak kami berikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol Kesehatan agar lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 disetiap aktivitasnya sehari-hari saat diluar rumah,” lanjutnya.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang malam tersebut alhasil didapati sebanyak 7 masyarakat masih tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 yang selanjutnya diberikan sanksi sosial ditempat langsung.

“7 Pelanggar menggunakan kendaraan roda dua dan semuanya tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 tidak memakai masker,” beber Kapolsek saat itu.

Sebanyak 7 pelanggar tersebut diberikan berbagai macam sanksi sosial mulai dari Tindakan Push Up, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga membersihkan tempat umum lainnya.

“Dengan ini diharapkan dapat lebih efektif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Sekotong ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *