Binkam

Operasi Yustisi, Pelanggaran Prokes Covid-19 Meningkat Menurun

×

Operasi Yustisi, Pelanggaran Prokes Covid-19 Meningkat Menurun

Share this article

Postntb.com-Praya, -Polres Lombok Tengah, Minggu (18/10), pukul 10.00 wita, melaksanakan kegiatan Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Personil gabungan Polres Lombok, Personil Kodim 1620 Lombok Tengah, Satpol PP Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah, yang bertempat di depan Mako Polres Lombok Tengah.

Adapun kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Haris dan Kasubag Bin Ops IPTU Nyoman Daweg. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Sosialisasi dan Himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang mana apabila masyarakat yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

“Hasil dari Kegiatan Operasi Yustisi saat ini bahwa sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas kegiatan diluar rumah, artinya adanya penurunan pelanggaran,” kata Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta.

Kabag Ops juga menerangkan bahwa penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan tersebut tidak serta merta tiba-tiba mengalami penurunan dari yang sebelumnya, itu semua berkat kerja keras dari petugas dilapangan yang tisak kenal lelah dalam melaksanakan Operasi Yustisi, baik itu dari TNI-Polri dan istansi terkait.

Semenjak dilaksanakan operasi yustisi dan dibeelakukan tindkan tegas seperti pemberian sangsi berupa denda administratif sangsi sosial, kesadaran masyarakat Lombok Tengah akan pentingnya disiplin prorokol kesehatan semakin meningkat. Bisa terlihat dari para pemilik toko, para pedagang dipasar, perkantoran dan lokasi wisata yang berada Lombok Tengah, sudah mematuhi protokol Covid-19 yakni penyediaan tempat cuci tangan, handsainitaizer, dan memakai masker.

“Itu artinya kesadaran masyarakat Loteng sudah meningkat, Namun masih ada ditemukan beberapa masyarakat penguna kendaraan bermotor, yang tidak menggunakan masker,” ungkap I Kadek Suparta.

Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan di seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polres Lombok Tengah bersama Satpol PP dan Koramil, dengan tujuan yang tidak lain yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Semoga kedepan kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan semakin ditingkatkan, khususnya di Lombok Tengah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *