BinkamDaerahHukrim

Gencar Perangi Narkoba, Kali Ini Sat Resnarkoba Polres Lobar Tangkap Seorang Pria

×

Gencar Perangi Narkoba, Kali Ini Sat Resnarkoba Polres Lobar Tangkap Seorang Pria

Share this article

PostNTB.com – Dipimpin langsung oleh Kasat Resnakoba Polres Lombok Barat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penagkapan terhadap seorang laki-laki, di Dusun Karang Bucu Lauk, Desa Bagek Polak Kec. Labuapi, Kab.lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi. SH, mengatakan penangkapan ini dilakukan terhadap TU alias UZ karena memiliki barang yang diduga narkotika jenis sabu, Sabtu (17/10).

“Ditemukan Sebnyak 6 (enam) poket Klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2.20 gram,” ungkapnya.

Penagkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karang Bucu Lauk Desa Bagek Polak Labuapi, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, bersama dengan anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok barat melakukan penangkapan, TU alias UZ,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku, dan di Lokasi ini ditemukan satu bungkus rokok merek gudang garam yang di dalamnya di temukan 6 poket klip plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu.

“Tentunya, dalam poses penagkapan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebelum dilakukan penggeledahan, terlabih dahulu menghadirkan saksi umum,” ujarnya.

selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Barat mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan klip pastik yang didalamnya besisi cristal bening jenis sabu dengan berat 2,20 gram, satu buah HP, tiga buah bong yang sudah di modifikasi, satu buah dompet warna hitam, dua buah kaca, dua buah korek api, dua buah gunting, dua buah pipet warna merah putih yg sudah di lancipkan dan unang tunai Rp.1,55 juta.

Atas perbuatanya, pelaku jerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *