PostNTB.com – Jajaran Polres Lombok Barat tetap konsisten meakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam membackup Sat Pol PP Lombok Barat, Minggu (11/10).
Ops Yustisi peneindakan dan penegakan Perda No.07 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular ini, dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Lobar AKP I Gede Ariadana, SH serta didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Siddiq, S.H, S.I.K.
Personel Gabungan ini terlebih dahulu melakukan Apel kesiapan di Kantor Camat Batulayar, yang nantinya akan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di dua Lokasi.
Pada Kesempatan itu, Kabag Sumda mengatakan kegiatan akan dipusatkan di dua lokasi diantaranya di Depan Kantor Camat Batu layar dan di Pertigaan Montong.
“Tehnisnya yaitu melakukan penyekatan penyekatan bagi Masyarakat yang akan memasuki Kawasan Wisata Senggigi, terutama yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Untuk yang tidak memakai masker, dan yang tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, maka dihimbau untuk berbalik arah, dan diarahkan agar melengkapi diri dengan protocol Kesehatan dan kelengkapan keselamatan berlalulintas terlebih dahulu.
“Termasuk yang menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang, yang tidak sesuai ketentuan diarahkan untuk balik kanan,” ucapnya.
Lokasi di depan Kantor Camat Batulayar, situasi arus lalulintas terpantau sepi, karena telah dilakukan penyekatan terlebih dahulu di simpang tiga montong.
“Namun demikian, terutama di akses pintu masuk simpang tiga montong tetap diperketat, walaupun hujan mengguyur ditempat ini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, terpantau di Simpang Tiga montong dan Depan Kantor Camat Batu Layar Hujan lebat, sehingga pelaksanaan Giat Ops Yustisi dilakukan dengan melakukan pemantauan terhadap Masyarakat yang melintas.