Binkam

Polres Lotara Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Di Media Sosial.

×

Polres Lotara Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Di Media Sosial.

Share this article

Postntb.com – Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menangkapan 1 (satu) orang diduga pelaku pengancaman melalui media social Facebook, Jum’at (9-10-20).

Kejadian berawal Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 WITA, tersangka dengan inisial TZ asal Dusun Leong Barat Desa Tegal Maja yang merasa kesal dengan aparat kepolisian seusai menonton video aksi unjuk rasa di daerah lain yang dari penilaiannya Pihak kepolisian adalah lawan dan harus dimusuhi.

Kesal dengan kejadian yang ditontonya, TZ kemudian menuliskan sebuah komentar pada Postingan video aksi unjuk rasa melalui akun pribadingan dengan nama “Bankk Mizi”  yang melontarkan  kata-kata ancaman yang menyudutkan pihak Kepolisian “Pokok intinya  polisi adalah musuh besar rakyat skrg enggak ada kata damai sya juga dan tmn” masih mengincar untuk membunuh anak istri dari polisi itu karena nyawa temn” sudah hilang.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian hususnya dari Sat Reskrim Polres Lotara melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku, “Benar adanya bahwa Tim dari Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman melalui media social Facebook dengan nama akun Bankk Mizi” Jelas PS. Paur Humas saat dikonfirmasi.

Atas tindakannya TZ melanggar Pasal 45 B Jo Pasal 29 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undag RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari kasus ini kepolisian menyita berhasil  1 (satu) unit handphone merk ASUS warna hitam dan 2 (dua) lembar screenshot facebook.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *