PostNTB.com – Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat bersama personel TNI dan instansi terkait melakukan kegiatan Operarasi Yustisi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Jumat (9/10).
Desa Sekotong Tengah merupakan salah satu Desa yang mewakili Lomba Kampung Sehat Tingkat Provinsi, akan tetapi tidak luput dari kegiatan Operasi Yustisi ini.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana,S.I.K,M.M. mengatakan, kegiatan operasi yustisi perda nomor 7 tahun 2020 dilaksanakan secara gabungan.
“Ada unsur TNI, Kepolisian, Pol-PP dan Instansi terkait, sebagai bentuk sinergitas bersama,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini, untuk untuk mendisiplinkan masyarakat, agar patuh terhadap pelaksanaan protokol Kesehatan.
“Dimana, semua sudah diatur dalam Perda nomor 7 tahun 2020, tentang penanggulangan penyakit menular, dan kami dari TNI-Polri siap memback up penuh dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, pengendara sepeda motor maupun maupun mobil yang melintas di Depan Kantor Camat Sekotong.
“Tujuannya, tidak lain adalah untuk mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, sehingga masyarakat menjadi semakin produktif, dan Kamtibmas semakin kondusif,” imbuhnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Lombok Barat AKP Gede Ariadana SH., ini berhasil menjaring sebanyak 44 pelanggar.
“Sebagian besar, bentuk pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker namun tidak secara benar,” pungkasnya.
Sehingga, terhadap para pelanggar ini, langsng ditindak oleh Sat Pol-PP Lombok Barat, sebagai Leading Sector dalam kegiatan tersebut.
“Dari 44 pelanggar yang terjaring, 11 orang dikenakan sanksi administrasi, sedangkan 33 lainnya dikenakan sanksi sosial,” paparnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh jajarannya, untuk turut memback up pelaksanaan Operasi Yustisi ini.
“Diharapkan Masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya.