Binkam

Sedikitnya, 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Terjaring saat Pelaksanaan Ops Yustisi Kecamatan Lembar

×

Sedikitnya, 20 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Terjaring saat Pelaksanaan Ops Yustisi Kecamatan Lembar

Share this article

postntb.com – Bertempat di Monumen Bahari Dodokan tepatnya di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat Kapolsek Lembar bersama anggota gabungan Danposramil Lembar dan Camat Lembar melaksanakan kegiatan Operasi Non Yustisi, Rabu. (30/9)

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., melalui Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., menerangkan kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam rangka penertiban penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

“Kali ini pelaksanaan operasi Non Yustisi Imbangan penegakan Perda NTB No. 7/2020 dan kepada beberapa orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami berikan teguran lisan dan sanksi disiplin,” ujarnya.

Saat kegiatan razia berlangsung, masih saja ditemukan masyarakat yang kedapatan melanggar protokol Kesehatan yang langsung diberhentikan oleh petugas untuk diberikan sanksi.

Dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa teguran lisan, tertulis, maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain. Dalam Operasi Yustisi ini, tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Masyarakat yang kedapatan melanggar kami berikan rompi hijau dan melaksanakan sanksi sosial beripa menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, push up dan mengucapkan lima sila Pancasila,” imbuhnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, personil gabungan tersebut memberikan himbauan dan penegasan Kembali terhadap pentingnya penerapan protokol Kesehatan Covid-19.

“Pelanggar kami berikan edukasi Kembali bahwasanya pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid-19, disamping melindungi diri dan orang-orang terdekat juga menghindari jeratan sanksi yang telah diberlakukan oleh pemerintah,” bebernya.

Sedikitnya 20 orang didapati melanggar protokol Kesehatan yang langsung diberikan penindakan di tempat Razia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *