Binkam

Ops Yustisi Penegakan Perda NTB No. 7/2020, Polsek Senggigi Intensif Pendisiplinan Protokol Kesehatan

×

Ops Yustisi Penegakan Perda NTB No. 7/2020, Polsek Senggigi Intensif Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Share this article

postntb.com – Penegakan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 seiring dengan waktu semakin hari semakin intensif dilakukan.

Perangkat Kecamatan Batulayar bersama aparat Gabungan Posramil Senggigi dan Polsek Senggigi turut andil dalam penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 ini.

Penegakan disiplin dalam operasi yustisi Imbangan penegakan Perda NTB No. 7 tahun 2020 kali ini dilakukan Jalan Raya Senggigi tepatnya didepan mako Polsek Senggigi Kecamatan Batulayar Kab. Lombok Barat, Rabu. (30/9)

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., menjelaskan kegiatan penegakan disiplin yang terus gencar dilakukan tersebut guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di Kecamatan Batulayar.

“Razia sering kita lakukan, pagi, siang bahkan malam hari, untuk lebih memaksimalkan pemberian edukasi dan himbauan dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang didapati tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi imbangan Perda NTB No. 7 tahun 2020 tersebut telah dilakukan penindakan berupa sanksi teguran dan sanksi sosial bagi masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar.

“Sedikitnya, 48 pelanggar kami berikan sanksi teguran dan 3 orang pelanggar lainnya kami berikan sanksi sosial,” imbuhnya.

Kegiatan yang dilakukan tersebut dilakukan sembari memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas agar tak lupa juga untuk tertib dalam berlalu lintas seperti penggunaan kelengkapan berkendara dan surat-surat lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *