Binkam

Tak Taati Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek KP3 Lembar Beri Teguran Kepada Pelanggar di Pelabuhan

×

Tak Taati Protokol Kesehatan Covid-19, Polsek KP3 Lembar Beri Teguran Kepada Pelanggar di Pelabuhan

Share this article

postNTB.com – Tak jarang kegiatan penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan oleh Pemerintah bersama aparat TNI-Polri dalam melakukan pencegahan Covid-19 di setiap wilayahnya.

Seperti yang terus dilakukan oleh Pihak Kepolisian yang berada di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Lembar Lombok Barat ini halnya.

Kapolsek KP3 Lembar Iptu I Made Dharma Y.P, S.T.K., S.I.K., bersama personilnya gencar dalam melakukan himbauan dan pendisiplinan di setiap Kawasan Pelabuhan Lembar, Kamis. (24/9)

“Setiap hari pihak kami patroli dialogis bersama masyarakat seputaran Pelabuhan untuk melakukan pemantauan sekaligus himbauan terhadap penerapan protocol Kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Tak sedikit juga masyarakat yang ditemui oleh pihaknya dilakukan penindakan dengan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar yang tidak mentaati peraturan protocol Kesehatan.

“Penumpang dan juga pengendara (sopir) yang sedang menunggu antrian di sekitar Pelabuhan kami lakukan pemantauan dan menindak apabila ditemukan tidak mematuhi prokes Covid-19,” tuturnya.

Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut dimaksudkan agar menghindari timbulnya Klaster baru yang berada di Pelabuhan.

“Pendisiplinan ini untuk mencegah adanya penyebaran virus corona yang berada di wilayah Pelabuhan,” imbuhnya.

Memutus rantai penularan Covid-19, pihaknya perketat pengawasan dengan mengecek penggunaan alat Kesehatan pencegahan covid-19 seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

“Razia menyasar kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, dan mengecek tempat mencuci tangan dan hand sanitizer yang dipergunakan masyarakat disetiap menyebrang maupun tiba di Pelabuhan,”jelasnya.

Kapolsek Kp3 Lembar membeberkan Tindakan pendisiplinan yang dilakukan oleh pihaknya kepada pelanggar yakni dengan memberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

“pelanggar yang kami temui kami berikan teguran lisan, Tindakan push up, menyanyikan lagu kebangsaan supaya lebih disiplin lagi untuk menerapkan protocol Kesehatan Covid-19 khususnya saat berada di Pelabuhan,” tandasnya.

Lebih lanjut, kegiatan yang terus dilakukan oleh pihaknya juga sebagai implementasi dalam mendukung Peraturan Pemerintah yang dalam hal ini pemberlakuan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 yang telah diberlakukan sejak tanggal 14 September yang lalu.

“Penegakan disiplin Prokes Covid-19 ini sebagai bentuk dukungan penuh kami terhadap Perda NTB No. 7/2020 yang diberlakukan beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *