Daerah

Kapolres Lobar Hadiri Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Lembar

×

Kapolres Lobar Hadiri Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Lembar

Share this article

PostNTB.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lombok Barat menggelar acara peninjauan dan penyerahan buku rekening penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bertempat di Kantor Desa Lembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Rabu (9/9).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., serta jajaran Pemerintah Daerah Lombok Barat.

Bupati didampingi Kadisperkim dan Kapolres Lobar melakukan peninjauan terhadap pengerjaan rumah dari Disperkim tersebut yang berlokasi di Dusun Bakong Dasan Desa Lembar Kec. Lembar.

Kadisperkim Lobar H. Lalu Winengan, SP., MM menerangkan sebanyak 2 (dua) rumah warga diberikan bantuan RTLH yang hingga saat ini pengerjaannya hampir selesai.

“Pemberian bantuan kali ini, kami berikan kepada Inaq Misari dan Amak Jumani dan hingga saat ini pengerjaannya bisa dikatakan sudah mencapai angka 90 persen,” ungkapnya.

Usai melakukan peninjauan, Kadisperkim bersama Bupati Lobar didampingi Kapolres Lobar selanjutnya menuju Kantor Desa Lembar untuk memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan.

Dalam Laporannya, Kadisperkim menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut secara rutin dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang disalurkan melalui kementerian yang telah berjalan dalam kurun waktu lama.

“Tujuan dari program ini yaitu membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Barat dapat menghuni tempat tinggalnya dan secara bertahap nantinya agar lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat kedepannya,” ungkapnya.

Usai Kadisperkim, Bupati Lobar turut memberikan sambutannya kepada masyarakat Kecamatan Lembar mengatakan niatannya dalam menuntaskan dan membantu masyarakatnya untuk membangunkan RTLH selama masa jabatannya.

“Mudah – mudahan dimasa jabatan saya, saya bisa menuntaskan membangunkan RTLH untuk membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.

Lanjutnya, Bupati Lombok Barat juga mengajak masyarakat agar terus bersama – sama dalam membangun Kabupaten Lombok Barat.

“Kedepan harapan kami kepada bapak dan ibu, untuk terus menjaga kebersamaan sesama warga dan kami akan bekerja sama dengan TNI Polri untuk melaksanakan gorong royong dalam membangun Kabupaten di Lombok Barat yang kita cintai ini,” tuturnya.

Tak luput dari sambutannya, Bupati Lombok Barat juga memberikan himbauan serta sosialisasi Perda No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan pencegahan Penyakit menular dimasa pandemi Covid – 19.

“Kami juga memberikan informasi agar kita sama sama saling mengingatkan bahwasanya Gubernur NTB akan memberlakukan Perda No. 7 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan Covid – 19 tanggal 14 September nanti,” jelasnya.

Usai pemberian sambutan, Bupati Lobar didampingi Kadisperkim Lobar dan Kapolres Lobar memberikan penyerahan secara simbolik buku rekening pemberian bantuan RTLH kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *