DaerahHukrim

Polsek Kediri Polres Lobar, Amankan Empat Tersangka Pedadah HP Curian

×

Polsek Kediri Polres Lobar, Amankan Empat Tersangka Pedadah HP Curian

Share this article

PostNTB.com – Team Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri, mankan empat orang  terduga pelaku  Penadah barang hasil curian, Selasa (8/9).

Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya, SIK mengatakan penangkapan terhadap empat penadah barang curian ini berdasarkan Laporan Kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor PNM Mekar Syariah di Dusun Tegal, Desa Jagaraga Kec. Kuripan, Kab. Lobar.

“Korban adalah seorang Mahasiswa warga kuripan melaporkan bahwa dirinya dan rekannya yang lain kehilangan tiga unit HP,” ungkapnya, Rabu (9/9).

Adapun pelaku yang berhasil dimankan sebnayak empat tersangka diantaanya berinisial TO laki-laki 43 tahun asal Gerung, JU laki-laki 40 tahun asal Kediri, HAM laki-laki 38 tahun asal Gerung, dan TA asal Kuripan.

“Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi berawal dari korban bersama rekan rekan lainnya meletakkan HP miliknya dalam keadaan dicharge,” ujarnya.

Korban dibangunkan oleh rekannya bahwa HP milik korban tidak ada di tempat korban meletakkannya.

“Mendengar hal tersebut, barulah korban menyadari bahwa satu unit  HP miliknya Merek I Phone 6S telah hilang,” jelasnya.

Selain itu ternyata satu unit HP Merek XIAOMI Redmi S2 dan satu unit HP merek OPPO A5S warna Hitam yang di letakan di dalam kamar tersebut dalam kondisi di charge juga ikut raib.

Korban melihat pintu kamar dan juga pintu depan kantor dalam kondisi sudah terbuka, sehingga baru menyadari telah terjadi pencurin di Kantor PNM Mekar Syariah.

“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6,8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di Lapangan, Tim Dukep Polsek Kediri memperoleh informasi tentang keberadaan HP Merk Xiaomi Redmi S2 di Dsn  Gapuk Ds Gapuk Kec Gerung Kab Lobar.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata HP tersebut sesuai dengan HP yang hilang, yang mana HP tersebut dikuasai  TO,” bebernya.

Setelah di lakukan Interogasi, TO mengaku mendapatkan HP tersebut dari JU  di Ds Lelede – Kediri, sehingga Tim Dukep Polsek Kediri mencari keberadaan JU.

“Dari keterangan JU mengaku mendapatkan HP tersebut dari HAM, dan mengaku membelinya dari TA,”jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Dukep Polsek Kediri berhasil mengamankan TA dirumahnya tanpa ada perlawanan, dan mengakui mendapatkan HP sebanyak tiga unit dari dari seseorang berinisial HA.

“HA sampai dengan saat ini masih dalam pencarian, sedangkan empat penadah barang curian beserta barang bukti telah kami amankan,” tandasnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu Kotak HP merk XIAOMI Redmi S2 warna Oranye  dan 1 (Satu) Buah HP Merek XIAOMI Redmi S2 warna gold.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *