Hukrim

Gagal Diedarkan ! Sabu-Sabu Hampir Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lobar Di Back Up Dt Narkoba Polda NTB

×

Gagal Diedarkan ! Sabu-Sabu Hampir Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lobar Di Back Up Dt Narkoba Polda NTB

Share this article

postNTB.com – Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat yang diback up oleh Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan penangkapan terhadap Terduga Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu antar Provinsi.

Tidak tanggung-tanggung, empat Klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilo gram berhasil diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, S.H., mengatakan terduga pelaku berinisial MA merupakan pengedar Narkotika antar provinsi.

MA seorang laki-laki asal krueng Aceh Besar berhasil dibekuk di Jln Raya Praya Keruak Kec. Lombok Tenggah setelah kedapatan membawa bawa haram tersebut.

Kasat Res Narkoba menjelaskan bertempat di Bandara LIA ( Lombok International ), dan berdasarkan informasi yang diterima, pada pukul 17.00 wita Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat beserta Team Ops Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaian, Selasa (8/9).

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami dari Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat beserta Team Ops Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaiaan dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke pulau lombok,” ujarnya.

Kemudian pada Pukul 17.30 yang bersangkutan di dapatkan memesan grab untuk menuju ke Lombok Timur.

“Setelah Team Ops Narkoba Polres Lombok Barat mengetahui ciri – ciri mobil tersebut, langsung menghentikan mobil di jalan Jln Raya Praya Keruak Kec. Lombok Tenggah,” imbuhnya.

Setelah terduga pelaku diamankan Team Opsnal melakukan penggeledahan Terhadap Barang bawaan dan badan yang disaksikan Masyarakat umum dan Kaling setempat.

“Ditemukan Barang Bukti berupa 4 Klip besar yang di duga narkoba dengan berat bruto 800 gram,” terangnya.

Selain itu barang bukti berupa 1 Buah Dompet, 1 Buah Tas ransel, 1 Buah Koper yang berisikan pakaian juga di amankan

“Barang Bukti dan Terduga Pelaku MA di amankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *