DaerahHukrimKesehatan

Perketat Protokol Covid-19, Polsek kediri Lakukan Razia Masker

×

Perketat Protokol Covid-19, Polsek kediri Lakukan Razia Masker

Share this article

PostNTB.com – Di Depan Mapolsek Kediri, Personel Polsek Kediri Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan penertiban Masker terhadap pengguna Jalan di Lokasi ini, Minggu (6/9).

Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya, SIK mengatakan kegiatan Razia masker ini merupakan tindak lanjut dalam mensosialisasikan Pergub No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

“Kegiatan menyasar kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protocol covid-19, seperti tidak menggunakan masker diarahkan memutarbalik arah untuk melengkapi dengan masker terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dikatakan pula, dalam pelaksanaannya tetap melakukannya bersama-sama tiga pilar di Kecamatan kediri yaitu TNI-Polri dan Kecamatan.

“Bhabinkamtibmas juga telah diarahkan untuk melaksanakannya di masing-masing Desa Binaan bersama babinsa derta Pemerintah Desa,” imbuhnya.

Diharapkan dengan melakukan sosialisasi secara massif ini, masyarakat memahami bahwa mulai tanggal 14 September 2020 Pergub No. 7 tahun 2020 diberlakukan.

“Untuk itu, kegiatan ini akan tetap dilakukan secara terus menerus, agar masyarakat memahami dan mengetahui tentang Perda No.7 tahun 2020,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui bahwa bila tidak mematuhi protocol Covid-19 ini, bisa dikenakan sanksi denda hingga hukuman penjara.

“Peran serta Masyarakat juga dibutuhkan, untuk saling mengingatkan akan pentingnya penerapan protocol covid-19 ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *