Binkam

Polsek Kayangan Gencar Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 Kepada Warga.

×

Polsek Kayangan Gencar Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 Kepada Warga.

Share this article

Postntb.com – Jajaran Polres Lombok Utara terus berupaya mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Begitupun dengan Polsek kayangan, Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas-bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kayangan yang berkeliling menyambangi Desa Binaannya masing-masing untuk mensosialisasikan Inpres NO 6 Tahun 2020, Kamis (27/8/2020).

Usai pelaksanaan apel pagi, Para Bhabinkamtibmas Polsek Kayangan menyambangi Desa binaan dan memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga..

Kepada warga, diberikan binluh agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana yang diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Hari ini serentak Bhabinkamtibmas kami sebar ke masing-masing Desa Binaannya untuk mensosialisasikan Inpres NO 6 Tahun 2020”, supaya masyarakat mengetahui dan menerapkan Protoco kesehatan di kehidupan sehari-hari” Tutur Kapolsek IPTU Marselinus Pati.

Secara terpisah, melalui Kasubbag Humas Kapolres Lotara mengatakan bahwa Polsek Jajaran akan terus mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

“Komitmen kami adalah mendisplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *