Binkam

Lewati Bukit Yang Terjal, Sat Samapta Polres Lotara Back Up Polsek Pemenang Padamkan Karhutla Di Desa Pemenang Barat.

×

Lewati Bukit Yang Terjal, Sat Samapta Polres Lotara Back Up Polsek Pemenang Padamkan Karhutla Di Desa Pemenang Barat.

Share this article

Postntb.com –Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. bersama Kasat Sabhara AKP Antonius Dopo dan Kapolsek Pemenang IPTU Iskandar Zulkarnaen mendatangi lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Teluk Kombal Desa Pemenang Barat Kec. Pemenang Kab. Lotara (27/08/2020).

Setelah mendatangi lokasi kebakaran, diperkirakan hampir 5 hektar lahan mengalami kebakaran pada sekitar pukul 18.30 wita dengan titik yang berbeda-beda dengan jarak ke pemukiman sekitar 5 KM.

Untuk melakukan pemadaman kebakaran tersebut personel Polsek Pemenang di back up Samapta dan masyarakat bekerjasama memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya yang bertujuan agar api tidak semakin meluas.

”Malam ini, kami berjibaku memadamkan kebakaran lahan. Yang menjadi tantangannya adalah lokasi kebakaran yang terbilang tinggi, karena tak bisa dijangkau kendaraan , terpaksa menggunakan alat seadanya” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Lotara menambahkan bahwa kebakaran Lahan di Dusun Teluk Kombal Desa Pemenang Barat itu belum bisa dipastikan penyebabnya karena tim masih melakukan penyelidikan di lapangan guna untuk memastikan penyebab dari terjadinya kebakaran.

berkat kesigapan petugas yang dibantu masyarakat setempat api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wita sehingga tidak sampai menyebar ke pemukiman. namun untuk sementara kerugian akibat peristiwa karhutla tersebut masih dalam penghitungan petugas.

Dalam hal ini Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H., menghimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan.

Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan mengingat musim kemarau sehingga dapat memicu terjadinya kebakaran karhutla. Kemudian apabila terjadi Karhutla supaya segera melapor kepada pihak kepolisiaan untuk dilakukan penindakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *