Postntb.com – Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 15.00 wita, personel Polsek Tanjung khususnya yang piket Laka-lantas segera datangi TKP laka lantas di jln raya Tanjung dsn Prawira desa Sokong Kec Tanjung beberapa saat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Begitu mendapatkan laporan dari warga, personil Polsek Tanjung langsung mendatangi TKP dan segera melakukan olah TKP.
Dari informasi awal yang didapat bersumber dari keterangan Bapak Sodok keluarga korban setelah bertanya langsung kepada korban atas nama Sopiandi sepeda motor Honda SUPRA X DR 5140 DS datang dan melaju dari arah barat menuju ketimur dan kemudian setelah tiba di TKP dari arah yang sama dari arah barat ketimur juga datang satu unit mobil Dealer KRIDA menyalip dan menyerempet dan mengenai spm SUPRA X DR 5140 DS sehingga menyebabkan kendaraan korban SUPRA X DR 5140 DS terjatuh sehingga terjadilah laka lantas.
Korban sempat diantar dan dibawa oleh Lawan kecelakaan dengan mobil milik Dealer KRIDA ke RSUD KLU dan setelahnya lawan kecelakaannya langsung pulang.
Kapolsek Tanjung AKP WB. Cahyono mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 wita, namun pihak korban laka-lantas baru melaporkannya kepada pihak kepolisian pada pukul 23.00 wita.
“Kejadian ini sebenarnya terjadi siang hari, hanya saja keluarga korba baru melaporkannya pada pukul 23.00”. Tandasnya
Akibat kejadian tersebut Korban pengendara spm SUPRA X DR 5140 DS an SOPIANDI mengalami luka dibagian kepala serta lecet dikaki dan tangan, rencana akan dirujuk ke RS dimataram namun karna tidak ada biaya akhirnya korban di bawa pulang kerumahnya di dsn Teluk Dalem Desa, desa Medana.