Binkam

Berikan Tilang Kepada Pelanggar, Operasi Patuh Gatarin 2020 Polres Lobar Juga Himbau Protokol Kesehatan Covid – 19

×

Berikan Tilang Kepada Pelanggar, Operasi Patuh Gatarin 2020 Polres Lobar Juga Himbau Protokol Kesehatan Covid – 19

Share this article

postNTB.com

Tim gabungan sat lantas Polres Lombok barat bersama Polisi Militer, Sat Sabhara Polres Lobar dan anggt Polsek Senggigi serta Dishub Lobar kembali melakukan Operasi Patuh Gatarin 2020.

Operasi Tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Senggigi tepatnya di depan Supermarket Oleh-oleh Sasaku Kec. Batulayar, Kab. Lobar, Sabtu (25/7).

KBO Sat. Lantas Polres Lobar IPDA I Ketut Suriarta, SH. menjelaskan dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 diwilayah Senggigi menjadi sasaran penindakan berupa memberi Surat Tilang kepada pengendara roda 4 dan roda 2 yang tidak tertib berlalu lintas.

“Pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kendaraan R4 yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Operasi tersebut KBO membeberkan sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor diberikan penilangan oleh petugas karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor kami berikan surat tilang,” lugasnya.

Disamping itu Operasi Patuh Gatarin 2020 ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas.

“Kami juga menekankan kepada pengendara agar menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19,”ucapnya.

Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 akan terus di gelar selama beberapa hari kedapan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kami menghimbau agar warga pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan covid 19,”himbaunya.

Kegiatan Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 yang dilaksanakan di wilayah senggigi tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *