PostNTB.com – Pembahasan Rencana Penataan pasar Gunungsari Dengan Penerapan Protokol Kesehatan, dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Barat Selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Lombok Barat, Minggu (7/6).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Gunungsari, yang juga dihadiri oleh Pasilog kodim 1606 WB Kapten inf Sutarmin bersama Forkopimcam Gunungsari serta Asosiasi Pedagang Pasar Gunungsari.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., mengatakan ini sesuai dengan perintah Kapolda NTB, sehingga Kapolres meninjau langsung kondisi pasar dilapangan.
“Ada beberapa titik yang dilakukan pengecekan, antara lain kesiapan tempat relokasi pedagang daging yang terletak dalam bangunan khusus pedagang daging,” ungkapnya.
Lokasi ini akan ditempati oleh seluruh pedagang daging yang tersebar diareal pasar, selain itu kapolres meninjau lahan kosong di Sekitar Areal Pasar untuk dipersiapkan dalam rangka pengaturan posisi pedagang dengan memperhatikan phisycal distancing.
“Terkait ini agar Dinas terkait untuk menyiapkan lokasi parkir yang cukup dan layak bagi pengunjung pasar,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut juga Kapolres mengajak semua pihak mulai Dinas terkait dan Pengelola Pasar agar berkomitmen bersama sama mengatur dan mengendalikan operasional pasar dengan baik.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi ini,untuk keuntungan sendiri,” ujarnya.
Ini dimaksudkan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu, seperti jual beli lapak di Pasar Gunungsari ini.
“Insya Allah akan dilaksanakan besok pagi (senin, 08/06), seluruh penghuni pasar akan diatur sesuai dengan settingan yang sudah ditetapkan.
Kapolres berharap kegiatan relokasi ini supaya bisa dijadikan sebagai momentum, untuk menjadikan pasar gunungsari sebagai pasar yang sehat, dengan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19.
“Seluruh pelaku pasar diwajibkan menggunakan masker dan akan diarahkan untuk selalu mencuci tangan dan mengatur jarak dalam beraktifitas,” bebernya.
Kapolres memastikan bahwa untuk kelancaran kegiatan pihak TNI- POLRI akan mendukung sepenuhnya.
Camat Gunung Sari M. Mudasir, SIP mengatakan dari Hasil monitoring Bupati dan Dandim sebelumnya sudah melihat lokasi dan keadaan pasar sehingga pasar akan di relokasi ke tempat yang baru.
“Lokasi parkir juga akan ditata, sehingga pasar hanya untuk pejalan kaki serta penempatan pedagang Daging, Ikan, dan ayam akan diatur Kembali,” ungkapnya.
Menaggapi ini, Asoasi pedagang pasar berharap agar pengawasan dimaksimalkan lagi dalam relokasi pasar ini.
“Jangan sampai relokasi Pasar Gunungsari rentan diamanfaatkan oknum tertentu, yang perjual belikan lapak dagang,” katanya.
Dari hasil petermunan ini, langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang yang selanjutnya akan dilakukan penataan Kembali.