Postntb.com – Tokoh Agama kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara Ustadz Ulil Huda, S.Hi., I.,C.,Ctnlp., menyampaiakan himbauan tentang surat edaran dari Gubernur Nusa Tenggara Barat melalui kediamannya, Rabu (21/5/20).
Pada kesempatan itu Ustadz Ulil Huda menghimbau untuk tidak melaksanakan sholat idul fitri di masjid-masjid yang berdasarkan surat edaran dari Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Himbauan Ini menyikapi surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati dan ketua MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Utara agar tidak melaksanakan sholat idul fitri.
Ustadz Ulil Huda mengatakan bahwa ini demi kepentingan masyarakat umum dan demi kesalamatan kita semua.
Selain itu, dikatakan pula bahwa ini juga berdasarkan maklumat Majelis Ulama Lombok Utara, ia mengajak untuk mematuhi Himbauan ini.
“Memohon dengan hormat untuk kita semua, bersama-sama melaksanakan Ibadah Salat Idul Fitri itu di rumah masing-masing,” ucapnya.
Masyarakat bisa atau boleh berjamaah dengan keluarga, menggunakan khutbah namun khusus untuk skala kecil di rumah saja masing-masing. Dihimbau pula untuk jangan sekali-kali untuk mencoba melaksanakan itu di tempat yang amat sangat banyak menghimpun orang banyak.Karena itu sangat potensial terjadinya penyebaran dan dari Covid-19 ini.
Di jelaskan juga bahwa dalam hal ini Ust. Ulil Huda siap membantu pemerintah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan sholat idul fitri di rumah guna memutus penyebaran Covid 19.
Menurutnya himbauan ini dilakukan kerena tidak menutup kemungkinan masih ada warga masyarakat yang masih kurangnya memahami tentang cara memutus penyebaran virus tersebut.