PostNTB.com – Polsek Senggigi Polres Lombok Barat kembali menindak aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Senggigi dini hari tadi, Jumat (1/5).
Personel Polsek Senggigi bersama Kasat Pol PP Lobar beserta anggota trantib Batulayar, melakukan bersama melakukan pembubaran atas aktifitas balap liar ini.
Kapolsek Senggigi AKP AKP Hernawan Rizky Y., S.I.K, SH., mengatakan bahwa penindakan dan pembubaran balap liar ini dilakuakn saat pelaksanaan Patroli.
“Kegiatan menyasar wilayah yang sering dijadikan lokasi digelarnya aksi balap liar, yang sebagian besar dilakukan oleh oknum pemuda,” ungkapnya.
Menurutnya sasaran lokasi yang rawan dijadikan ajang balap liar di Wilayah senggigi meliputi Jalan Raya Meninting-Senggigi mulai dari depan SPBU Meninting sampai Simpang 3 Montong ds. Meninting, Kec. Batulayar, Kab. Lobar
“dari hasil kegiatan penindakan ini, berhasil diamankan empat unit Sepeda Motor diantaranya Sepeda motor Mio satu unit, Satria FU dua unit, dan satu unit Jupiter MX,” ucapnya.
Seluruh unit kendaraan yang berhasil terjaring dalam giat tersebut dibawa ke Mako Polsek Senggigi, untuk didata dan diamankan.
“Ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada para pemuda/joki yang melakukan aksi balap liar tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
“Terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadhan, dan semua pihak tengah berjuang untuk mecegah sebaran pandemi covid – 19,” himbauanya.
Terhadap sepeda motor yang diamankan tersebut, akan ditahan selama satu bulan kedepan, sebagai pembelajaran yang lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.