DaerahHukrim

Polsek Kediri Berhasil Amankan Pelaku Jambret, Modusnya Memepet Korban

×

Polsek Kediri Berhasil Amankan Pelaku Jambret, Modusnya Memepet Korban

Share this article

PostNTB.com – Dua Pelaku jambret terhadap seorang mahasiswi perempuan berhasil dibekuk oleh Tim opnal Polsek Kediri Polres Lombok Barat .

Ini diungkapkan oleh Kapolsek Kediri Iptu Donny Wira Setiawan, S.IK di Mapolsek Kediri pagi tadi, Rabu (29/4).

“Peristiwa Curas (Jambret) ini terjadi di jalan raya Dsn Dasan Tebu Ds Ombe Baru Kec Kediri Kab Lobar, yang melibatkan dua orang pelaku, Jumat (20/3),” ungkapnya.

Korban penjambretan iini menimpa seorang mahasiswi, 20 tahun bernama Ita Lestari, berasal dari Dsn Tunggu Lawang Ds Kuripan Selatan Kec Kuripan Kab. Lombok Barat.

“Modus tersangka berboncengan memepet  korban yang sedang memegang handphone dijalan raya, lalu menarik paksa / merampas handphone milik korban,” jelasnya.

Dua orang tersangka berhasil diamankan yaitu berinisial H, Laki- laki 20 Tahun, warga Dsn Batu Rimpang Ds Jembatan Kembar Kec. Lembar Kab Lobar.

Sedangkan tersangka lainnya berinisial  IM, Laki – laki 20 tahun, warga Dsn Dasan Belo Ds Jakem Timur  Kec lembar kab Lobar.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu berawal dari korban hendak pergi ke rumah bibi korban di Sekarbela – Kota Mataram dengan menggunakan sepeda motor.

“Pada saat itu korban dalam posisi di bonceng, pada saat korban dalam perjalanan sempat mampir di SPBU Beleka untuk mengisi BBM,” ucapnya.

Setelah selesai mengisi BBM sepeda motor, kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju Sekarbela Mataram.

“Namun tidak jauh dari SPBU beleka tepatnya di jalan raya Ds Ombe Baru, korban mengeluarkan handphone miliknya hendak menelpon ibu korban,” imbuhnya.

Pada saat korban mengeluarkan handphone, tiba – tiba dua orang tidak dikenal memepet korban dari arah sebelah kanan dan langsung menarik paksa / merampas handphone milik korban.

“Akibatnya sepeda motor korban oleng dan hampir jatuh, dan setelah berhasil merampas handphone korban lalu para pelaku berhasil melarikan diri kearah Mataram,” ujarnya.

Adapun handphone milik korban yang dirampas yakni merk Xiaomi Redmi 8 warna hitam, sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1,8 juta.

“Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kediri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curas ini,” katanya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Team Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri bersama Team Resmob Res Lobar, didapatkan Barang Bukti berupa HP milik korban dikuasai oleh seseorang berinisial sdra. MF warga Ds Labulia Kec Jonggat Loteng.

“Setelah di mintai keterangan, MF mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial AR dengan cara tukar tambah HP,” imbuhnya.

Kemudian team gabungan mengamankan AR, yang mengaku di suruh  menjualkan Hp tersebut oleh IM.

“Atas keterangan AR, kemudian team gabungan bergerak cepat mengamankan IM dirumahnya tanpa ada perlawanan,” Kapolsek mengatakan

Setelah di introgasi IM mengakui telah melakukan  jambret di jalan raya Ombe baru bersama H.

Lalu team bergerak mencari H dan berhasil diamankan di berugak rumahnya tanpa ada perlawanan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan curas / jambret Hp milik korban.

“Sehingga kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan beserta barang buktinya  langsung di bawa ke Polsek Kediri guna proses penyelidikan / penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Bahwa dari hasil pemeriksaan awal bahwa hasil kejahatannya ini digunakan untuk kebutuhan sehari – hari membeli makan dan minum.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah HP merk Xiaomi Redmi 8 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat nomor,” tandasnya

Atas perbuatannya H dan IM dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 1e  dan 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya dua belas tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *