Postntb.com – Anggota Polsek Gangga melakukan pemetaan di pasar umum Gondang, Pada Selasa (28-4-20) pukul 15.30 Wita.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Gangga Iptu Remanto S.H dengan Kasium Aiptu Heru Sutarto serta Anggota Piket jaga Bripka Yeguk Fatwa Kalam tengah melakukan pemetaan di Pasar Umum Gondang. pemetaan itu dilakukan dengan maksud mempermudah pedagang mengenali lokasi yang diperbolehkan melakukan transaksi dengan terapan Pola jaga jarak.
Remanto menjelaskan bahwa pemetaan dan pengaturan pasar merupakan bentuk atensi atas perintah lisan dari Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya S. S.H. “Atas perintah Kapolres kami lakukan pemetaan” Ucapnya.
Adapun pemetaan untuk pedagang lapak digunakan dua warna, yaitu cat warna putih dan merah Dengan membentuk kotak yang disilangkan. “Cat warna merah ini adalah jarak antar pedagang dan tidak boleh ditempati, sedangkan warna putih bisa” Ujar Remanto.
Iapun menuturkan selain untuk memutus matarantai penyebaran wabah Covid-19, pengaturan pasar itu juga bertujuan untuk menata dan menertibkan para pedagang hingga terciptanya pasar yang bersih dan tertata.
“Gak Cuma menghindari corona, kalo pasarnya bersih… kan akan elok dilihat” jelasnya.