DaerahHukrim

Polsek Sekotong Bubarkan Balap Liar di Labuan Petung Sekotong

×

Polsek Sekotong Bubarkan Balap Liar di Labuan Petung Sekotong

Share this article

PostNTB.com – Polres Lombok Barat dan jajarannya gencar dan aktif melakukan kegiatan patroli dalam rangka menekan aksi balap liar ditengah pandemi Covid-19, terlebih pada bulan puasa saat ini, Senin (27/4).

Ini ditindaklanjuti oleh Polsek jajaran, salah satunya Polsek Sekotong dengan melakukan penertiban serta penindakan aki balap liar yang terjadi di Dusun Labuan petung, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok barat.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH., mengatakan bahwa di dusun Labuan petung desa Sekotong barat kec. Sekotong kab. Lobar telah diamankan 8 unit kendaraan Roda dua.

“Telah diamankan 8 unit kendaraan Roda dua yang diduga melakukan aksi balap liar,” ungkapnya.

Kegiatan penindakan Terhadap pemuda yang melakukan aksi balap liar dilaksanakan oleh team opsnal Polsek sekotong.

“Berdasarkan informasi dari warga masyarakat Dusun Labuan Petung, yang telah resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh oknum para pemuda,” jelasnya.

Balap liar ini dilakukan oleh oknum warga kec. Sekotong dan juga ada yang berasal dari luar Sekotong salah satunya dari Kec. Lembar.

“Kemudian dilakukan penindakan, dengan sasaran di Jalan Raya Labuan Petung , hal yang dilakukan oleh para oknum pemuda sangat disayangkan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa, semua pihak sedang berupaya melakukan penaggulangan dan pencegahan menghadapi Pandemi global virus covid 19,sedangkan di lain sisi sekelompok pemuda melakukan tindakan kontra Produktif.

“Berkali-kali sudah dilakukan imbauan physical distancing, tidak berkumpul, tetapi hal ini malah tidak membuat Oknum para pemuda sadar akan bahaya virus covid 19,” ucapnya.

Menurutnya, bahkan melakukan aksi yang mereka lakukan sangat membahayakan diri sendiri dan masyarakat pengguna jalan serta sangat mengurangi kekhusukan dalam Kegiatan Menjalankan ibadah puasa.

“Sehingga dilakukan penindakan dimana berhasil diamankan 8 unit kendaraan Roda dua, dari berbagai merk dan type,” imbuhnya.

Dalam kegiatan Penindakan terhadap oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar tersebut, diminta agar pemilik kendaraan dapat menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraannya.

“Untuk memberikan efek jera, barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan ke Polres Lombok Barat untuk proses selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *