DaerahHukrim

10 Sepeda Motor Dimankan Dalam Penindakan Balap Liar oleh Polsek Senggigi

×

10 Sepeda Motor Dimankan Dalam Penindakan Balap Liar oleh Polsek Senggigi

Share this article

PostNTB.com – Polsek Senggigi melakukan pembubaran sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Senggigi, Senin (27/4).

Kapolsek Senggigi AKP Hernawan Rizky Y., S.I.K, SH., mengatakan bahwa pembubaran sekaligus penindakan aksi balap liar ini dilakukan di dua lokasi.

“Ada Dua Lokasi, yang pertama di Jalan Pariwisata depan Perumahan Bale Pelangi Ds. Sandik dan yang kedua di jalan Raya Meninting-Senggigi, tepatnya di Depan Perumahan Ayodhya Palace Ds. Meninting” ungkapnya.

Tindakan ini dilakukan pada saat kegiatan patroli, yang berdasarkan informasi dari masyarakat tentang Lokasi yang rawan digunakan sebagai aksi balap liar.

“Sehingga kegiatan Patroli personel Polsek Senggigi di Fokuskan pada tempat yang rawan dijadikan ajang balap liar,” imbuhnya.

Dari hasil penindakan ini, Polsek senggigi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat dari tangan pengendaranya.

“Sepeda Motor yang terjaring dalam kegiatan tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Senggigi, untuk didata dan diamankan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa, agar ini dijadikan pembelajaran untuk yang lainnya, terlebih saat ini sedang merebaknya pandemi covid-19 dan dalam suasana Bulan Puasa,” imbuhnya.

“Agar masyarakat mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini, untuk keselamatan kita semua,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *