DaerahHukrim

Nekat Bawa Kabur Mobil Rekannya, Calo Tanah Asal Sekotong di Bekuk Tim Opsnal Polres Lobar

×

Nekat Bawa Kabur Mobil Rekannya, Calo Tanah Asal Sekotong di Bekuk Tim Opsnal Polres Lobar

Share this article

PostNTB.com- Dalam memberantas Kejahatan Jalanan, Tim Resmob Sat Reskrim Res Lobar bersama Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri telah berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Mobil, kamis (23/4).

Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian ini berdasarkan Laporan korban bernama Usman, PNS 42 tahun, warga Dsn. Tembowong, DS. Sekotong barat, Kec. Sekotong, Kab. Lombok barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP bagus S. Wibowo, SIK., melalui Kasubbag Humas Iptu Ketut Sandiarsa, SH mengatakan bahwa peristiwa pencurian mobil ini terjadi di Dsn. Sedayu, Ds. Kuripan, Kec. Kuripan, Kab. Lobar.

“Pelaku berinisial MJ alias MUT, laki-laki kelahiran tahun 1976, warga Dsn. Pandanan Ds. Sekotong Barat Kec. Sekotong,” ungkapnya.

Kasubbag Humas menjelaskan kronologis kejadiannya, berawal dari korban menjemput pelaku, dengan tujuan yang sama yaitu menjemput tamu, yang akan diantar menuju ke Sekotong, Jumat (10/4).

“Dengan menggunakan mobil korban, jenis Toyota Avanza warna putih, mereka bersama-sama dari Mataram untuk menjemput tamu di Bandara Internasional Lombok,” jelasnya.

Saat melintas melalui jalan raya Sedayu Kediri, sekitar pukul 12.30 wita tersangka mengatakan kepada korban bahwa tamunya akan tiba pada pukul 15.00 wita.

“Dengan beralasan agar tidak lama menunggu di bandara, MJ mengajak terlapor untuk minum kopi disalah satu warung kopi.

“Tersangka mengajak korban minum kopi yang ada di pinggir jalan raya Bil Dsn. Sedayu Desa. Kuripan, Kec. Kuripan, Kab. Lobar,” ujarnya.

Pada saat duduk diwarung kopi tersebut, korban meletakkan kunci mobilnya di tempat duduknya, kemudian pergi sholat Jumat disalah satu masjid yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat mobilnya diparkir.

“Pada saat itu korban memang lupa membawa kunci mobil yang masih tertinggal di warung kopi tersebut, sementara tersangka masih berada diwarung kopi tersebut,” jelasnya.

Alangkah terkejutnya korban, saat selesai melaksanakan solat Jumat, melihat mobil dan tersangka sudah tidak ada ditempatnya.

“Berdasarkan keterangan dari pemilik warung, bahwa pada saat korban pergi sholat Jumat, tersangka telah mengambil kunci mobil, kemudian langsung pergi menggunakan mobil korban,” terangnya.

Adapun identitas mobil milik pelapor yang dibawa oleh tersangka mobil merek Toyota Avanza warna putih, dan atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 150 juta.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami memperoleh info terkait keberadaan pelaku di wilayah mataram, selanjutnya bergerak untuk melakukan pengejaran,” katanya.

Gabungan Tim Opsnal Polres Lobar dan Polsek Kediri akhirnya berhasil mengamankan Pelaku di halaman parkir toko Alfamart Gebang Mataram, tanpa ada perlawanan.

“MJ mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku kami amankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, MJ yang kesehariannya sebagai calo tanah ini mengakui melakukan pencurian tersebut dengan alasan terlilit hutang.

“Mobil tersebut rencananya akan saya gadaikan, karena belum ada yang terima gadai, rencananya saya akan jual untuk membayar hutang,” akunya.

Sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya, karena polisi berhasil membekuknya.

Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *