Binkam

Kapolres Lotara Bersama Anggota Tertibkan Sejumlah Pasar Guna menerapkan Social Distancing.

×

Kapolres Lotara Bersama Anggota Tertibkan Sejumlah Pasar Guna menerapkan Social Distancing.

Share this article

Postntb.com –  Kepolisian Resor Lombok Utara melakukan Penertiban Di Pasar Umum Tanjung dan Pasar Umum Santong Kecamatan Kayangan, pada Sabtu (25-4-20).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dengan mengatur jarak atar pedagang satu dengan yang lain.

Dalam hal ini Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah S.H. turun langsung ke lapangan untuk memastikan prosesi penertiban dan Relokasi sejumlah pedagang terlaksana dengan aman dan lancar.

Ia mengatakan, sebelum anggotanya melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 dan peringatan untuk memperhatikan jarak atau Social Distancing.

Namun demikian, beberapa pedagang tampak masih Belum mengindahkan himbauan dan menempati tempat yang sudah disediakan sebagai tempat Relokasi. Sehingga petugas pun terpaksa mengambil tindakan berupa penertiban.

“Tidak beleh ada lagi pedagang yang saling menempel, semua harus memperhatikan jarak” Ujar Kapolres Lotara.

Selain pedagang, penertiban juga tertuju kepada para pengunjung yang tidak mengenakan masker. Petugas memaksa putar balik para pengunjung untuk mengambil maskernya.

“Tak hanya pedagang, pembeli yang tidak menggunakan masker sesuai ketetapan pemerintah kami tertibkan. Kalo tidak mau ya pulang saja tidak usah keluar rumah” Tegas Feri.

Dengan diberlakukannya penertiban, Kapolres berharap masyarakat bisa lebih patuh terhadap anjuran dari pemerintah untk sedini mungkin melakukan pencegahan. Baik dengan pola Germas maupun Social Distancing.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *