DaerahKesehatan

Penanggulangan Covid-19, lombok Barat Bentuk TRC

×

Penanggulangan Covid-19, lombok Barat Bentuk TRC

Share this article

PostNTB.com- Dalam Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Barat dibentuk Tim Reaksi Cepat , Selasa (22/4).

Sekretaris Daerah Lombok Barat DR. H Baehaqi mengatakan bahwa Pembentukan Team Reaksi cepat ini dilaksanakan dengan melaksanakan yaitu dengan melakukan pertemuan Rapat Koordinasi.

“Kami sudah melakukan Rapat Koordinasi di Aula Pendopo kantor Bupati, membicarakan ini,” ungkapnya.

Dalam Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Kapolres Lombok barat, Bupati Lobar,  Waka Polres Lobar, Dandim 1606 , Beberapa Pejabat Utama Polres Lobar, Sekda, Direktur Rumah Sakit Tripat, Kasat Pol.PP, serta BPBD.

Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Lobar terkait pembentukan Team Reaksi Cepat di ketuai langsung oleh Kapolres Lobar.

Dijelaskan pula bahwa semua kendali dalam Team reaksi cepat di bawah kendali ketua team dalam hal Ini Kapolres Lobar.

Dandim 1606 KOLONEL Czi. Efrijon Kroll,S.I.P.,M.M selaku Pengarah Team Reaksi Cepat mengatakan bahwa sesuai dengan tugas pokok sebagai Team pemantau.

Perkembangan penularan copid 19 di wilayah Kab. Lobar semakin meningkat, sesuai dengan tugasnya sudah terbentuk Team Penanganan.

“Tim yang sudah dibentuk yang terdiri dari Team Medis , Penanggung Jawab Piket Posko, Penanggung Jawab Transportasi dan Pengawalan, Penanggung Jawab Pendataan Masyarakat,” Dandim mengatakan.

Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo S.I.K., selaku Ketua Team mengatakan bahwa tantangan tugas kedepannya sangat berat.

Namun demikian, Kapolres merasa optimis berkat dukungan semua elemen yang terlibat dalam team reaksi cepat ini,” ungkapnya.

Untuk itu sangat diperlukan masukan dari semua yang terlibat dalam Team Reaksi Cepat

“Adapun fungsi pembentukan team ini di fokuskan untuk pencegahan, dimana sesuai dengan data diwilayah Kab. Lobar telah dilakukan tracing sekitar 50 orang,” terangnya.

Sampai dengan saat ini sudah sekitar 200 orang yang sudah terdaftar melakukan tracing.

Pada kesempatan itu dibahas tentang pernasalahan yang kemungkinan terjadi terkait Lokasi isolasi.

“Yang pertama dilakukan adalah tracing atau pendataan, penjemputan, penentuan tempat karantina dimana untuk Kab.Lobar dilakukan di Sanggar Mutu,” ujar kapolres.

Selanjutnya pemeriksaan dimana tugas ini dilakukan oleh Team medis, dan Pengamanan.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penolakan / perlawanan ketika sudah ada hasil dari team Medis Sehingga perlu di bentuk team negosiator,” imbuhnya.

Menurutnya perlu dibentuk tempat lokasi Standby bagi team, serta pembentukan team pemakaman.

“Dari internal Polres Lombok Barat sudah membentuk team dalam reaksi cepat yaitu Team medis, Team penjemputan, Penempatan (Isolasi), Pemeriksaan, pengamanan, Negosiasi, dan Pemakaman,” terangnya.

Kapolres menyinggung tentang pembagian tugas yang masuk dalam SK Bupati Lobar.

“Semua anggota yang tercantum dalam  Team reaksi cepat harus bertanggung jawab sesuai dengan fungsinya masing-masing,” imbuhnya.

Dari hasil rapat koordinasi disepakati pembagian tugas Team Reaksi Cepat Lombok barat diantaranya, Tracing, Penjemputan, Penempatan Isolasi, Pemeriksaan Medis, Pengamanan dan Negosiator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *