Lombok Barat-Aktifitas Hari Pasaran atau (Pekenan) di Desa Pelangan Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat untuk sementara dibatasi, Rabu (8/4).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan bahwa di laksanakan Program Penghentian sementara Kegiatan Hari Pasaran atau (Pekenan).Ini untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona/Covid – 19 .
“Terutama dalam batasan terhadap Para pedagang di Pasar Pelangan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka kegiatan Mandiri Kewilayahan terbatas untuk memutus rantai Penyebaran Virus Corona/ Covid -19.
“Program Penghentian sementara Kegiatan Hari Pasaran atau (Pekenan), khususnya hari ini di desa Pelangan setiap hari Rabu,” jelasnya.
Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mengedukasi atau menghimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat yang datang atau berasal dari luar desa pelangan.
“Sebelum tiba atau memasuki wilayah desa pelangan, di lakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu oleh Tim Satgas Anti corona desa Pelangan,” ujarnya.
Penyemprotan ini dilakukan di perbatasan Desa Pelangan dengan Desa Sekotong Barat di Dusun Kayu putih.
“Kepada masyarakat yang akan berjualan ke pasar tradisional pelangan, dihimbau agar tidak datang atau melakukan transaksi jual beli dulu,” imbuhnya.
Menurutya, himbauan ini dilakukan, mengingat program Lokal Mandiri Kewilayahan Terbatas terhadap Pasar yang saat ini sedang dilakukan.
“Namun untuk pedagang lokal yang berasal dari pelangan sendiri, masih di berikan ijin untuk melaksanakan transaksi jual beli,” katanya.
Dalam penerapannya , masyarakat dari luar desa pelangan yang akan berjualan menggunakan mobil atau kendaraan besar menuju pelangan di batasi.