PostNTB.com – Gubernur NTB melakukan Teleconference dengan anggota Forkompinda Provinsi NTB bersama 10 Bupati/Walikota se NTB digelar Selasa (7/4).
Untuk Lombok Barat, acara ini berlangsung melalui Ruang Jayengrane Kantor Bupati.
Video conference ini juga dihadiri Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi, para Asisten dan seluruh OPD terkait.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan laporan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Lombok Barat.
Dalam penyampaiannya Bupati secara umum menyampaikan bahwa apa yang dilakukan rekannya yaitu 9 Bupati/Walikota se NTB adalah senada dengan yang dilakukan Lombok Barat dalam mencegah corona.
Dikatakan bupati, sosialisasi tidak dilakukan melalui spanduk atau banner besar tetapi melalui jasa takmir masjid.
“Hal terbaru yang Insya Alloh akan kami lakukan yakni sosialisasi pencegahan Covid-19 ini tidak kami lakukan melalui media pembuatan spanduk atau baliho,” ungkapnya.
Dalam pembuatan spanduk, Bupati menggandeng para Takmir Masjid dimana diberikan insentif dalam biaya spanduk, dan baliho tersebut kepada Takmir Masjid.
“Syaratnya, para Takmir Masjid setiap waktu sholat mengumumkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara hidup bersih,” ujarnya.
Disamping itu untuk menyampaikan kepada masyarakat akan ancaman atau bahaya bahaya Covid-19 ini, sedangkan hal lainnnya seperti bantuan APD juga sudah dilakukan.
“Apa yang dilakukan di Lombok Barat saat ini, tidak jauh dengan apa yang dilakukan 9 Bupati/Walikota se NTB,” tandasnya.
Hanya saja, dilakukan dengan berbagai variasi sebagai pembeda dengan apa yang dilakukan di daerah lainnya.
Bupati Fauzan Khalid dan Kapolres Lombok Barat menjelaskan bahwa bagaimana masyarakat tetap selalu waspada dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
“Tindakan spekulasi yaitu upaya preventif lebih baik dilakukan, ketimbang menjadi persoalan baru saat warganya terkena Covid-19 ini,” imbuhnya.
Langkah ini tentu disesuaikan dengan kondisi masyarakat di bawah.
Terkait dengan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk orang, apa yang dilakukan Pemkab Bima juga dilakukan hal yang sama di Pelabuhan Lembar sebagai pintu masuk dari arah barat ke Pulau Lombok.
“Di Pelabuhan Lembar, proses sreening sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Kabupaten Lombok Barat dengan penanggung jawab utama adalah Kapolres Kabupaten Lombok Barat.
Walaupun otoritas Pelabuhan tetap melakukan screening. Meski demikian tanggung jawab proses screening ini diberikan ke Kapolres Lombok Barat. Ini tujuannya untuk menenangkan psikologi masyarakat Lombok Barat.
Tidak itu saja, Bupati Fauzan Khalid juga menyampaikan upaya preventif lainnya kepada Gubernur NTB yang tetap disesuaikan dengan perkembangan terkini.
Tindakan preventif lain yang dimaksud Bupati yakni kerapkali menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 selalu dipadukan dipadukan dengan bagaimana menambah penghasilan masyarakat.
Menyinggung dampak ekonomi yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 ini, seperti kebijakan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, Lombok Barat sudah melakukan refocusing APBD 2020 senilai Rp 60 Miliar. Angka ini bisa saja saja kurang atau lebih tergantung kebutuhan dan keadaan. Namun dengan tenggat waktu virus corona yang belum bisa ditentukan, kalaupun terjadi penambahan, akan bisa diatasi.
Bupati juga merinci, peruntukan anggaran pencegahan Covid-19 di Lombok Barat sebesar Rp 60 Milyar ini di antaranya dialokasikan untuk kebutuhan petugas kesehatan termasuk untuk insentifnya, penyediaan APD, dsbnya.
Berikutnya adalah pemenuhan sembako seperti juga dsiapkan oleh provinsi.
Terkait sembako ini, Bupati dua periode ini memberikan masukan kepada Pemprov NTB yakni penting dilakukan koordinasi antara Bappeda Provinsi NTB dengan Bappeda Kabupaten/Kota se NTB, Dinas Sosial serta dinas-dinas terkait untuk bertemu terkait dengan nilai.
“Kami sebenarnya sudah diputuskan 250 ribu per KK/bulan, tetapi setelah kami mengetahui PKH itu dari provinsi Rp250 ribu. Agar tak terjadi kecemburuan. Nah saya kira ini perlu ada kesepakatan supaya nanti di bawah tak ada kecemburuan, karena tentunya yang mendapatkan ini akan kita bagi. Yang sudah dberikan provinsi tidak usah diberikan lagi oleh Lombok Barat. Yang sudah diberikan PKH juga tidak usah diberikan oleh provinsi maupun oleh kabupaten yang penting diharapkan nanti nilanya sama,” ujar Fauzan.
Bupati juga ingin mempertegas terkait sembako ini apakah diberikan dalam bentuk sembako atau dalam bentuk uang. Hal ini perlu dipertanyakan dengan satu keinginan agar dalam peruntukannya sama dan merata se NTB.
Demikian pula apakah yang mau diberikan itu dalam bentuk uang atau dalam bentuk sembako. Ini perlu juga
Berikutnya terkait banyaknya usaha hotel dan restouran di kawasan wisata Senggigi yang merumahkan karyawannya, Bupati membenarkannya.
Hal lain yg dilaporkan yaitu mengutip data yang diperolehnya dari Dinas Pariwisata Lombok Barat dan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Barat. Kurang lebih 1.700 orang sudah di PHK atau sudah dirumahkan oleh hotel dan restoran yang ada di wilayah Senggigi. Karena itu Pemkab Lombok Barat menyikapinya dengan memberkan stimulus kepada para pekerja. Stimulus ini akan dipadukan dengan sikap yang akan diambil Pemda terkait dengan kewajiban hotel dan restouran yang ada di wilayah Senggigi.
“Dan untuk sementara kami sudah mengidentifikasi beberapa pilihan kebijakan yang kami ambil. Misalnya apakah mengurangi, menunda atau bahkan menolkan kewajiban hotel restoran ini. Ini akan kami kaitkan dengan sikap kami terhadap para pekerja yang sudah dirumahkan tersebut,” lapornya.